seorang anggota kepolisian resor (polres) ngawi tewas akibat tertabrak kereta api (ka) ekonomi pasundan jurusan bandung-surabaya pada perlintasan tak berpalang pintu, desa tempurejo, kecamatan paron, kabupaten ngawi, jawa timur, minggu.
korban merupakan aiptu haslan (56), penduduk desa setempat yang bertugas pada polsek paron. korban tewas selama lokasi kejadian setelah tubuh serta motornya terseret sampai 50 meter daripada titik benturan.
yang tertabrak kereta tersebut pak polisi. dia naik motor dinas ketika melewati perlintasan kereta api dan tak banyak palangnya. saat melintas, ia tak menoleh ke kanan serta ke kiri, sampai akhirnya tertabrak kereta dan melaju dari arah barat. korban terseret sama motornya sampai 50 meter, papar penduduk setempat, suradi (43).
menurut dia, sesaat sesudah kejadian tabrakan tersebut, penduduk kurang lebih segera berusaha menolong namun korban sudah meninggal. sementara, ka pasundan selalu meluncur meneruskan perjalanannya.
Informasi Lainnya:
sesaat, sesudah mendengar suara benturan keras, warga segera berdatangan agar memberikan pertolongan tapi korban telah meninggal karena lukanya dan sangat parah. kejadiannya menjelang magrib di atas, katanya.
sementara, data pt kai daop vii madiun melaporkan, kasus semua perlintasan kereta api yang banyak pada wilayah daop vii madiun ketika ini mencapai 268 unit. daripada angka tersebut, perlintasan kereta api yang sudah dijaga dengan petugas serta memiliki palang pintu baru sebanyak 64 unit.
sisanya serta sebanyak 204 unit masih belum berpalang pintu juga otomatis belum ada pejaganya dari pihak pt kereta api. lebih rinci, dari 204 unit perlintasan yang tak berpalang pintu tersebut, sebanyak 172 di antaranya adalah perlintasan kereta api dipercaya atau telah mempunyai izin dari pt kai. sedangkan sisanya, yaitu 32 unit merupakan perlintasan kereta api liar ataupun belum berizin.