kementerian dalam negeri menungkapkan hasil evaluasi kepada peraturan daerah ataupun qanun aceh perihal bendera dan lambang daerah.
saya berharap semoga evaluasi dan dilaksanakan kemendagri, yang sangat konstitusional itu, diikuti oleh gubernur dan dpr aceh. ada 12 poin. papar menteri dalam negeri, gamawan fauzi, selama kantor presiden jakarta, senin.
evaluasi qanun aceh hendak disampaikan oleh pejabat kementerian pada negeri kepada gubernur juga dpr aceh dalam selasa (2/4).
gamawan berharap pemerintah daerah aceh serta dpr aceh memahami hasil evaluasi dan membuka rekomendasi dan dilontarkan.
ketika ditanya cara bagaimana yang dilakukan pemerintah pusat bila pemerintah daerah aceh menolak merevisi qanun sesudah menerima evaluasi dan disampaikan pemerintah, gamawan menungkapkan bahwa menurut agama presiden bisa membatalkan peraturan daerah tersebut.
Baca yang lain: Objek Wisata Pulau Tidung - Mencari Peluang usaha - Cream Adha
ini kan negara kesatuan, presiden memegang kekuasaan pemerintahan. ini merupakan subordinat dibandingkan sistem nasional, tidak mungkin banyak yang memenggal peraturan perundang-undangan, ujarnya.
gamawan mengatakan, seharusnya pemerintah provinsi aceh menyesuaikan peraturan daerah dengan undang-undang dan berlaku dengan nasional.
ia serta menyambut baik imbauan wakil gubernur aceh, muzakir manaf, kepada penduduk dalam aceh agar menghormati proses hukum.
saya menyambut bagus imbauan tersebut, dengan sebab tersebut aku mengambil cara-cara yang persuasif, yang prosedural, yang konstitusional semisal itu, tegasnya.
ia dan menyampaikan, seharusnya pemerintah aceh lebih perhatian di upaya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk setelah proses penyelesaian konflik bersenjata berkepanjangan.