lembaga perlindungan saksi serta korban siap memberikan pendampingan dan perlindungan sederat saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, dan dilakukan sekelompok orang bersenjata pada 23 maret kemarin.
kami telah menerima permohonan agar pendampingan dan perlindungan saksi kasus penyerangan lapas cebongan. mereka yang mau kami dampingi dapat lebih dibandingkan 31 pihak tahanan yang menyaksikan segera kejadian penembakan pada empat tahanan, tutur wakil ketua lembaga perlindungan saksi juga korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.
menurut dia, pada pendampingan juga perlindungan saksi tersebut dan dimungkinkan berusaha sama melalui polri.
besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk yang terdiri tujuh pihak ingin datang ke lapas cebongan untuk melakukan pendampingan terlebih dahulu pada para saksi.
Yang Lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah
permohonan yang diajukan untuk 31 saksi tahanan, tapi nanti dapat juga berkurang ataupun malahan bertambah. ketika ini dibandingkan pihak petugas lapas yang dan sebagai saksi belum banyak permohonan agar perlindungan, katanya.
ia menyampaikan, kedatangannya ke lapas itu untuk meyakinkan, saksi-saksi dan kondisinya terlihat terancam dan ketakutan.
pemberian perlindungan itu agar kaum saksi menyimpan aman, aman, dan tak cemas dulu menyerahkan keterangan pada penyelidik. kami dan menyerahkan pelayanan psikologis tergolong layanan perlindungan. karena kabarnya sejumlah saksi juga terganggu psikologisnya, maka kami juga akan menyerahkan konseling, ujarnya.
lies menyatakan, supaya bentuk perlindungan terhadap kaum saksi ini nanti pihaknya serta akan bekerjasama melalui pihak lain, seperti polri.
kami dan telah membeli nota kesepahaman dengan polri agar perlindungan saksi di persentasi ini, ujarnya.
seperti diberitakan, 31 tahanan menyaksikan segera penembakan pada empat tahanan polda diy yang adalah tersangka pengeroyokan hingga mengakibatkan tewasnya anggota kopassus sertu santosa.
saat peristiwa penyerangan tersebut, para saksi berada dalam Salah satu ruangan, yakni ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan dan dieksekusi tersebut yaitu hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) juga adrianus candra galaja alias dedi (33).