Tiga lurah mundur karena jadi bacaleg

pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, sampai sekarang sudah menerima surat peryataan pengunduran diri dari tiga lurah sebab keikitsertaan mereka adalah bakal calon anggota legislatif supaya pemilihan publik 2014.

kepala bagian (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo menyampaikan, pihaknya sudah mendapat info daripada komisi pemilihan publik (kpu) bantul kiranya terdapat tujuh lurah dan ikut registrasi bakal caleg melalaui partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.

hingga hari ini kami baru menerima surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Satu diantaranya telah melengkapi persyaratan, sementara yang lain belum. jadi proses jalan terus, ujarnya.

menurut dia, tiga lurah dan sudah mengajukan itu tiap-tiap lurah desa pleret nur subiayantoro juga lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto kemudian lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.

Informasi Lainnya:

informasi dari kpu selama waktu verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg berbagai lurah sudah belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. maka kemungkinan mereka lurah melengkapi selama tahapan perbaikan, katanya.

ia menyampaikan, surat pengunduran diri lurah mau langsung selama proses bila desa telah menyerahkan catatan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, termasuk kesiapan desa pada penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

prosesnya bersegeralah kalau sudah ada lkpj akhir jabatan lurah juga benar, kami mampu langsung menggelar rapat bersama pihak tenntang dan sudah tentu nanti kami dapat segera menyewa bupati agar mengeluarkan surat keputusan (sk), katanya.