kepolisian telah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar mempermudah pengusutan persentasi kerusuhan rabu malam (27/03/13) kemarin.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto selama medan, sabtu, menungkapkan, pengalihan tersangka itu dimaksudkan supaya lebih memberikan kesempatan terhadap polres simalungun untuk menyenangkan situasi pascakerusuhan.
pemindahan lokasi penahanan itu dan dimaksudkan supaya lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan kepada peristiwa tersebut.
sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso mengatakan, ke-17 tersangka yang ditahan selama mapolda sumut itu adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, dan tba.
selain 17 tersangka itu, pihaknya serta baru mempelajari pemeriksaan kepada is, mp, us, serta ws untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka pada peristiwa penganiayaan itu.
Baca yang lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah
keempat masyarakat tersebut dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi itu.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan serta tiga anggota berupaya menjerat bandar judi pada desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.
ketika bandar judi di tempat tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki untuk maling makanya masyarakat kurang lebih berupaya melakukan penganiayaan.
mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan serta anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap warga pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia karena mengalami luka parah pada pihak kepala disebabkan menerima hantaman benda keras juga tumpul.